CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI STIKES SENIOR MEDAN
Sikap dan tata nilai
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
- menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
- mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggung jawabnya, dan hukum/peraturan perundangan;
- bersikap etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Profesi; dan
- memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk menyetujui atau tidak jenis pemeriksaan radiologi yang akan dilakukan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya.
Ketrampilan umum
- mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku;
- mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur;
- mampu menyelesaikan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
- mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dansahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan;
- mampu bekerja sama, berkomunikasi dan berinovasi dalam pekerjaannya;
- mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
- mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
- mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiarisme;
- mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta mampu berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
- mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktik plagiarisme;
- mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan
- mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.
Ketrampilan khusus
- mampu melaksanakan dan mengevaluasi prosedur persiapan pemeriksaan radiologi yang meliputi persiapan pasien, alat bantu, ruangan pemeriksaan, dan pemindahan pasien ke dan dari ruangan layanan radiologi sesuai dengan kondisi fisik, psikologi dan usia berdasarkan perencanaan pemeriksaan yang telah tersedia dan Prosedur Operasional Baku (POB);
- mampu melakukan pencitraan radiografi dengan memerhatikan kondisi medis, psikologi dan usia yang menjamin keselamatan pasien dan petugas terhadap paparan radiasi berdasarkan perencanaan pemeriksaan yang telah tersedia, minimal dengan menggunakan teknik radiografi konvensional sinar X dan Computed Tomography (CT), sesuai Prosedur Operasional Baku (POB), minimal mencakup:
- pengaturan posisi pasien (positioning), dan proyeksi pemeriksaan;
- penempatan posisi tabung (beam) dan pengaturan (setting) faktor eksposi;
- penentuan bagian tubuh yang akan diekspos dengan lapang pandang yang optimum;
- penggunaan alat pelindung pasien;
- penggunaan alat bantu dan bahan kontras;
- mampu melakukan pemrosesan citra radiograf (imaging) dengan cara konvensional, radiografi komputer (computerized radiography) maupun radiografi digital (digital radiography) untuk mendapatkan hasil citra (image) yang mempunyai nilai diagnostik sesuai standar profesi radiografer yang ditetapkan Kementerian Kesehatan;
- mampu membangun komunikasi efektif dengan pasien, dokter, sesama radiografer, dan tenaga medis lain dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai teknik, persiapan pemeriksaan radiologi, dan rencana pemeriksaan radiologi yang menjadi tanggung jawabnya;
- mampu menerapkan teknologi mutakhir yang relevan dalam melaksanakan tugasnya sebagai radiografer, dan menerapkan sistem informasi kesehatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
- mampu melakukan penanganan bahan dan alat steril maupun non steril untuk pelayanan radiologi berdasarkan standar pelayanan kefarmasian yang berlaku dan melaksanakan program Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di lingkungan kerja sesuai dengan Prosedur Operasional Baku (POB); dan
- mampu mengkritik Prosedur Operasional Baku (POB) dalam penyelesaian masalah perencanaan dan operasional pelayanan radiologi yang telah dan/atau sedang diterapkan, dan dituangkan dalam bentuk kertas kerja.
Pengetahuan
- menguasai konsep teoretis radiasi, anatomi, fisiologi tubuh, dan patologi secara umum;
- menguasai konsep teoretis anatomi radiologi, radiobiologi dan pencitraan medis (Medical Imaging theory) secara umum;
- menguasai konsep teoretis instrumentasi pencitraan medis (Medical Imaging Equipment Theory) secara umum;
- menguasai konsep umum dan prinsip kerja dari minimal empat teknologi pencitraan berikut:
1) X-ray radiography;
2) magnetic resonance imaging;
3) medical ultrasonography;
4) computed tomography (CT);
- menguasai konsep umum, prinsip dan pengetahuan operasional lengkap dalam penggunaan, perawatan, dan pengujian instrumentasi X-ray radiography, magnetic resonance imaging, medical ultrasonography, dan computed tomography (CT);
- menguasai konsep umum, prinsip dan pengetahuan operasional lengkap dalam pemrosesan citra radiograf, proteksi radiasi, penggunaan alat bantu, serta pemilihan dan penerapan bahan kontras;
- menguasai konsep, prinsip dan teknik komunikasi terapeutik serta hambatannya yang sering ditemui dalam memberikan pelayanan radiologi;
- menguasai konsep dan prinsip keselamatan, keamanan, dan kesehatan pasien dan pelaksanaan Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support/BLS) pada situasi gawat darurat dan/atau bencana;
- menguasai teknik, prinsip, dan pengetahuan prosedural lengkap tentang pencegahan penularan infeksi dan promosi kesehatan;
- menguasai konsep umum, prinsip dan teknik penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dan penjaminan mutu laboratorium radiologi;
- menguasai konsep umum dan prinsip manajemen informasi kesehatan berbasis teknologi informasi;
- menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang radiologi;
- menguasai pengetahuan faktual regulasi yang relevan di bidang radiologi, meliputi: prinsip-prinsip otonomi, malapraktik, dan etika yang terkait pelayanan radiologi;
- menguasai prinsip-prinsip Kode Etik Radiografer dan Standar Profesi Radiografer; dan
- menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya.